News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dicecar Penyidik 21 Pertanyaan, Rachmawati: Sasaran Makar Adalah Istana Negara

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis yang juga tersangka dugaan makar pada 2 Desember lalu, Rachmawati Soekarnoputri menaiki kursi roda usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan makar di kediamannya, Jakarta, Rabu (7/12/2016). Dalam keterangannya, Rachmawati menolak dugaan makar yang disangkakan kepada dirinya oleh pihak Kepolisian dan hanya mendukung dalam rangka bela islam terkait aksi damai 2 Desember 2016 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Makar adalah upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah dan merebut kekuasaan dengan menggunakan kekerasan.

Karena itu, objek makar adalah pemerintah.

Adapun yang akan dilakukan oleh Rachmawati Soekarnoputri pada tanggal 2 Desember 2016 lalu sama sekali tidak terkait dengan upaya perebutan kekuasaan atau penggulingan pemerintahan yang sah.

Rachmawati hanya ingin menyampaikan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPRI) RI.

Namun rencana Rachmawati menyampaikan aspirasi ke MPR RI pada tanggal 2 Desember 2016 tidak terjadi, karena di pagi hari itu Rachmawati ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan makar dan permufakatan jahat. 

Demikian penjelasan Rachmawati melalui rilis yang masuk ke Redaksi Tribunnews.com.

Rachmawati menjelaskan makar dan terkait tudingan makar yang dialamatkan.

Putri Bung Karno itu kembali diperiksa polisi di kediamannya, Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Menurut polisi, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan.

Kali ini Rachma diperiksa selama tujuh jam dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.

Kepada Rachma polisi mengajukan 21 pertanyaan yang sebagian besar bernada pengulangan atas pertanyaan yang sudah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya (20/12/2016).

“Dalam pemeriksaan, Ibu Rachma mengatakan bahwa makar adalah tindakan kekerasan oleh kelompok bersenjata untuk menggulingkan pemerintah dalam hal ini presiden, dan yang menjadi sasaran adalah Istana Negara yang dalam pasal 4 konstitusi kita disebutkan sebagai pusat pemerintahan,” ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, dalam keterangan Rabu pagi (4/1/2017).

Dalam pemeriksaan itu, Rachma juga kembali mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi beberapa kali dengan pimpinan MPR RI mengenai aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli.

Pertemuan pertama Rachma  dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terjadi pada tanggal 15 Desember 2015 di Gedung MPR RI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini