News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Pengamat Politik Duga Proses Hukum Terhadap Ahok di Bawah Tekanan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Publik bertajuk Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi yang digelar di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menduga penetapan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka penuh dengan tekanan banyak pihak.

Menurutnya, polisi juga menghadapi tekanan sehingga statusnya terpaksa dinaikan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Penetapan Ahok sebagai tersangka, yang dilakukan oleh polisi, dan menurut saya (polisi)itu di bawah tekanan," ujar Syamsuddin, dalam diskusi publik di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Selain aparat kepolisian, kata dia, dakwaan jaksa dan pengadilan pun juga tidal luput dari unsur tekanan.

Terutama tekanan pasca aksi 411 dan aksi 212 pada 2016 lalu.

"Pengadilan pak Ahok dan dakwaan yang disiapkan jaksa juga dilakukan dibawah tekanan, baik dari aksi 411 maupun 212," jelasnya.

Lebih lanjut ia menuding proses peradilan yang diterapkan pada mantan Bupati Belitung Timur itu tidak dilakukan secara benar.

"Nah, oleh sebab itu, pengadilan (terhadap Ahok) ini sudah tidak benar sejak awal," tegasnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi'.

Diskusi tersebut dipimpin oleh Ace Hasan Syadzily yang bertindak sebagai moderator dan dihadiri oleh sejumlah narasumber yakni Penasehat Hukum Ahok bernama Humphrey Djemat dan Josefina Syukur, serta Guru Besar Antropologi Hukum FHUI Sulistyowati Irianto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini