TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (4/1/2017) malam.
Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus makar, Rachmawati Soekarnoputri.
Di kesempatan itu, suami Mulan Jameela tersebut, mengungkap Rachmawati cs sempat mempunyai rencana untuk menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR pada 2 Desember 2016.
Baca: Ahmad Dhani: Sri Bintang Pamungkas Layak Diangkat Jadi Wantimpres
Namun, rencana itu batal terealisasi karena Ketua MPR, Zulkifli Hasan berhalangan untuk menyambut Rachmawati cs. Politisi tersebut ikut hadir di aksi Bela Islam Jilid III di Monas.
"Di malam tanggal 1 (Desember,-red) semua sudah memutuskan tak melakukan demo di gedung DPR/MPR karena dapat kabar dari Hatta Taliwang, bapak Ketua MPR, Zulkifli Hasan tak bisa menerima kami di DPR tanggal 2 (Desember,-red)," kata Dhani, Rabu (4/1/2017).
Setelah mengetahui aksi di depan gedung DPR/MPR itu batal, Dhani berhalangan untuk ikut aksi 212. Dia memutuskan mengubah agenda. Namun, dia tak mengetahui apa rencana para tokoh yang lain.
"Jadi langsung, saya tak tahu yang lain ya. Yang saya tahu itu saya, yang lain saya tak tahu. Sudah mulai buyar dengan sendiri karena Zulkifli Hasan tak bisa ditemui tanggal 2 (Desember,-red)" kata Dhani.
Pada 2 Desember, Dhani dengan anaknya, Abdul Qodir Jaelani berencana membuat video klip lagu berlatar belakang aksi 212. Mereka menginap di Hotel Sari Pan Pacific.
"Kalau saya langsung berubah rencana tanggal 1 malam, saya ajak Dul untuk menginap di Sari Pan Pacific untuk sewa tempat di pagi hari, lalu kemudian di siang setelah salat jumat saya berencana bikin video klip yang baru berjudul iman 212," ujarnya.
Namun, rencana membuat video klip itu batal karena aparat kepolisian membawa Dhani. Dia dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, karena dugaan keterlibatan dalam perencanaan makar.