"Kesulitannya data-data ante-mortem, data ketika masih hidup masih kurang. Dan psikis keluarga korban juga masih bersedih. Makanya kami minta data-data itu secara persuasif. Kami akan minta (data ante-mortem) sesegera mungkin," kata Brigjen Polisi Didi Agus Mintadi, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Said Sukanto.
Didi menjelaskan, pihaknya telah mempunyai data post-mortem dari hasil pemeriksaan 23 jenazah sejak Senin, 2 Januari 2017, atau sehari setelah kejadian.
Sebagian besar jenazah berhasil teridentifikasi karena mendapat data pembanding primer ante-mortem berupa rekam gigi korban dari keluarganya.
Yang jelas, tim DVI yang melakukan identifikasi bekerja semaksimal mungkin dan seprofesional mungkin tanpa melihat latar belakang jenazah.
Kepala Humas RS Polri AKBP Luh Ike Kristiani mengatakan ada keluarga dari Beji, Depok, Jawa Barat, bernama Ali, yang mencari korban atas nama Nadia Syifa Musdalifa.
Keluarga tersebut juga sudah menyerahkan data primer berupa sampel DNA serta data sekunder ante-mortem berupa ciri fisik dan properti korban ke DVI.
Namun, Ike baru mengetahui jika jenazah yang hendak dicari itu adalah keluarga dari Cak Imin.
Ciri fisik Nadia Syifa Musdalifah yakni, usia 16 tahun, tinggi badan 150 cm, kulit sawo matang, rambut lurus panjang dan mengenakan jeans warna biru.
"Memang ada keluarga yang mencari korban bernama Nadia Syifa Musdalifah. Tapi, saya belum tahu apakah ada korban di antara delapan jenazah yang belum teridentifikasi di dalam," ujarnya.
Ia menambahkan, cara lain jika rekam gigi korban semasa hidup tidak ada dan belum juga teridentifikasi, maka petugas mencocokkan DNA korban dan keluarga.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Iriawan mengatakan aparat kepolisian akan mencari tahu siapa pihak yang bertanggungjawab atas terbakarnya KM Zahro Express.
Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.
"Satu nakhoda sudah jadi tersangka. Nanti, kami dalami lagi yang bertanggungjawab peristiwa tersebut," ujar Iriawan.
Untuk menelusuri ada unsur kelalaian, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Deddy Junaedi dan pemilik kapal.