News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Selingkuh

Wagub Kalteng Bingung: Kalau Dia Menikah, Siapa Saksinya dan Status Wanita Itu Masih Istri Orang?

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini Beredar, Buku Nikah Bertulis Nama Bupati Katingan dan Farida Yeni

TRIBUNNEWS.COM - Geger peristiwa penggerebekan terhadap Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang kedapatan tanpa busana dengan seorang wanita bernama Farida Yeni, kini dilanjutkan dengan geger baru yakni muncul kabar pernikahan keduanya. 

Selain telah ada pengakuan dari yang bersangkutan, juga beredar foto buku nikah yang didalamnya tertulis nama Ahmad Yantenglie dan Farida. 

Belum ada penjelasan terkait keaslian foto ini.

Namun kabar ini tentu semakin membuat publik bingung, mengingat Farida sendiri diketahui merupakan istri dari Aipda Sulis, seorang anggota Polsek Katingan Hilir. 

Adanya pengakuan keduanya telah menikah, juga sempat membuat Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail bingung.

"Kalau dia menikah, siapa saksinya dan status wanita itu masih istri orang atau bagaimana?" kata Habib.


Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie

Pada Kamis (5/1/2017) dini hari Sulis, suami Farida melakukan penggerebekan pada sebuah rumah di Jalan Nangka, Kasongan Lama, Katingan.

Ia mendapati istrinya tengah berduaan tanpa busana dengan orang nomor satu di Kabupaten Katingan itu. 

Dalam foto buku nikah yang beredar melalui Whatsapp, tertulis pernikahan Yantenglie dengan Farida terjadi pada 17 November 2015 di Bogor, Jawa Barat.

Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, saat pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah sebelumnya mengaku sudah menikah siri dengan Farida Yeni di Bogor, sejak sebulan yang lalu. 

"Ya. Mereka mengaku sudah sebulan ini ini berkenalan dan sudah menikah siri di Bogor, tetapi kami belum mendapatkan bukti tekait pernikahan siri tersebut, sehingga itu tidak kami jadikan patokan untuk penyidikan, " ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana, Jumat (6/1/2017). 

Gusde juga menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik keduanya terbukti melakukan perzinahan karena ada ditemukan sperma sehingga keduanya sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian berdasarkan pengakuan keduanya, sudah menjalin hubungan selama sebulan ini, dengan alasan sudah melakukan nikah siri di Bogor.

"Hubungan suami istri juga sudah dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.(tribunkalteng.com/mustain khaitami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini