Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih irit bicara saat persidangan selesai.
"Sudah tengah malam, biar tim hukum yang bicara," ucap Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Sidangnya berakhir pada tengah malam. Ahok dan tim pengacara keluar gedung sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (11/1/2017).
Dia didampingi tim pengacara dan juru bicaranya Triana Dewi Seroja, lalu bergegas meninggalkan lokasi.
Baca: Nama Dimas Kanjeng Dalam Sidang Kasus Ahok
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama keberatan dengan keterangan saksi Irena mengenai tuduhan penodaan agama yang dilakukan Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada saat doorstop di Balai Kota, DPP Nasdem, E-book Merubah Indonesia, video Youtube di Pulau Seribu," kata Triana.
Triana menyatakan Ahok keberatan atas pernyataan saksi yang mengatakan pidato di Kepulauan Seribu terkait kampanye Ahok.
Baca: PDIP Bahas Soal Ahok dan Dukungan Terhadap Pemerintah Jokowi Saat Rapat Konsolidasi
Padahal, agendanya kunjungan kerja.
Sidang lanjutan Ahok menghadirkan empat saksi dari Jaksa Penuntut Umum, yakni Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.