News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Saksi Kasus Ahok Akui Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Ahok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu saksi di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merupakan bekas pengacara PartaiDemokrat.

Saksi yang bekas pengacara kader partai Demokrat itu bernama Muhammad Burhanuddin.

Burhanuddin merupakan saksi ketiga dari empat saksi dalam lanjutan sidang kasus Ahok.

Hal tersebut terungkap pada persidangan saat salah satu tim kuasa hukum Ahok menanyakan apakah saksi berafiliasi terhadap partai politik.

Burhanuddin membantah hal tersebut. Namun, saat pengacara dari tim Ahok bertanya lagi apakah Burhanuddin pernah menjadi pengacara Partai Demokrat, ia pun mengakuinya.

"Kuasa hukum Partai Demokrat, tapi sudah lama," kata Burhanuddin, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.

Pengacara dari Tim Ahok yang bertanya itu merasa cukup dengan jawaban Burhanuddin, saat Burhanuddin masih ingin menjelaskan.

Hakim Ketua Dwiarso meminta pengacara Ahoktidak memotong dulu jawaban saksi.

"Jangan menguntungkan saudara, dipotong," ujar Dwiarso. (Baca:Bersaksi dalam Sidang, Burhanuddin Mengaku Berinisiatif Laporkan Ahok)

Burhanuddin lalu menjelaskan dirinya pernah menjadi pengacara kader Partai Demokrat Andi Nurpati pada tahun 2013.

Sehingga ia membantah sekarang merupakan pengacara Partai Demokrat.

"Enggak ada (saya) kuasa hukum (sekarang). Terakhir saya tangani Andi Nurpati yang (soal) surat palsu tahun 2013," ujar Burhanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini