News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apakah Warisan jadi Alasan Membunuh? Ini Tanggapan Kakak Kandung Pembunuh Mahasiswi UMJ

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Murniati semasa hidup.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuh Murniati (21), AR (24), mengaku menyesal telah membunuh adiknya.

Pernyataan itu diucapkannya di hadapan wartawan.

Dengan tangan diborgol, dan mengenakan baju tahanan berwarna biru serta penutup kepala berwarna hitam, AR sedikit kaku saat menyampaikan penyesalannya.

"Saya menyesal," kata AR di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).

AR cuma berdiri menyampingkan badan, sambil sesekali melihat ke arah sorotan kamera wartawan saat mengucap penyesalannya itu.

AR juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

"Sudah minta maaf," ujar AR.

AR tak menjawab saat ditanya apakah berniat menghabisi nyawa Murni karena masalah warisan rumah.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar M Agung Budijono menyatakan AR melakukan tindakannya secara spontan membunuh Murni.

"Seketika itu saja (spontan)," ujar Agung.

Namun, nasi sudah menjadi bubur.

AR harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mengganjar AR dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Pelaku tak menangis saat di TKP

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini