TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus perpeloncoan yang menewaskan seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Dengan demikian tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lima orang, dan kemungkinan bertambah.
Tersangka baru adalah taruna STIP berinisial J. Seperti tersangka lain, J merupakan kakak senior korban di STIP.
Saat ini, kelima tersangka belum bisa dimintai keterangan lebih lengkap karena masih trauma dengan perbuatan mereka.
Padahal polisi membutuhkan keterangan mereka untuk memastikan apakah korban diracun karena ditemukan cairan hitam di lambung korban.