News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebanyak 32 Perempuan PSK WNA Asal Vietnam, Maroko, hingga Uzbekistan Ini Ditangkap Pihak Imigrasi

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6>Sejumlah perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 perempuan pekerja ilegal dari berbagai negara, ditangkap dalam operasi Ditjen Imigrasi.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah DKI Jakarta dan Bogor.

Pihak imigrasi menduga mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan penangkapan 32 perempuan pekerja ilegal dari berbagai negara pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Sejumlah perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Tribunnews/Herudin

Mereka antara lain berasal dari Tiongkok, Uzbekistan, Kazakhstan, Vietnam, Rusia, dan Maroko.

Dari para perempuan WNA ini disita paspor, uang tunai, telepon seluler, dan alat kontrasepsi, sebagai barang bukti.

Seorang perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Tribunnews/Herudin

Simak laporannya dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini