TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bentrok antara dua ormas di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis, 12 Januari lalu mendapat perhatian serius berbagai pihak, khususnya pihak kepolisian setempat.
Imbas bentrok kala itu berujung perusakan bangunan markas ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Bogor dan Ciamis sehari telah bentrok terjadi.
Pemeriksaan tersangka perusakan di Ciampea, Bogor terus dilakukan kepolisian. 12 Orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Minggu siang, 15 Januari, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, mendatangi lokasi perusakan di Bogor.
Sabtu sore, 13 Januari, penahanan 12 tersangka dari 20 orang yang sebelumnya ditangkap diprotes pihak ormas FPI.
Mereka mendatangi Mapolres Kota Bogor dan mendesak polisi segera membebaskan pelaku yang ditahan.
Dari perusakan markas GMBI di Ciamis, polisi belum menetapkan satupun pelaku. Sambil membenahi kerusakan, ketua GMBI Ciamis menyerukan seluruh anggotanya untuk tetap tenang dan tak terprovokasi.
Aparat kepolisian dan TNI masih berjaga di lokasi. Imbas bentrok dua ormas di halaman Mapolda Jawa Barat juga dikhawatirkan pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk mencegah meluasnya dampak bentrok, Sekda Pemprov Jawa Barat berjanji akan memfasilitasi komunikasi antar kedua kelompok.
Bentrok antara massa FPI dan GMBI di Mapolda Jawa Barat pada Kamis, 12 Januari, tak terhindarkan saat pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab tengah berlangsung.
Beberapa kendaraan dirusak, satu orang dari massa FPI dilaporkan terluka.
>