News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro: Rizieq Shihab Dipanggil Sebagai Saksi Dulu, Selanjutnya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyampaikan Senin (23/1/2017), penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyebaran kebencian dan penghinaan lambang negara terkait pernyataan logo palu arit di pecahan uang rupiah dikonotasikan lambang PKI.

Selanjutnya penyidik akan menentukan perihal tersangka sesuai temuan alat bukti.

"Tentu yang kami panggil saksi dulu. Kalau nanti sudah diperiksa, bukti lengkap, alat bukti cukup, kalau dia tersangka ya tersangka, kalau tidak ya tidak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

Meski Rizieq Shihab berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini, Iriawan enggan memyebutkan calon tersangka kasus ini. "Biar fakta hukum saja yang bicara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini