Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan sadis di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017) pagi.
Di rumah almarhum Dodi Triono tersebut sebanyak 75 adegan rekonstruksi bakal dilakukan.
"Kami akan lakukan khusus disini ada 75 adegan, ada penambahan dari temuan prarekon. Ada statement tambahan yang masuk dari saksi yang kita hadirkan adalah empat orang dari pembantu rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Agung Budijono di lokasi.
Terpantau pelaku dihadirkan dalam reka ulang, sementara seluruh korban digantikan oleh Polisi Wanita (Polwan). Begitu juga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Rekonstruksi ini nantinya akan kita lampirkan di berkas untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," kata Agung.
Sebelumnya Ramlan Butarbutar cs menyatroni rumah Dodi di Pulomas, 26 Desember. Mereka menyekap seluruh penghuni rumah di dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
Enam dari 11 orang yang disekap komplotan Ramlan tak dapat bertahan hidup karena kekurangan oksigen. Mereka yakni Dodi (pemilik rumah), Diona Arika Andra Putri (anak pertama Dodi), Dianita Gemma Dzalfayla (anak ketiga Dodi), Amel (teman Gemma yang sedang menginap saat kejadian), Sugianto (sopir), dan Tasrok (sopir).
Sedangkan Lima korban lain yang selamat adalah Zanetta Kalila Amaria (anak kedua Dodi Triono), Fitriani, Emi, Nursanti alias Santi, dan Windy.