Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mendesak agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
Menurutnya dalam undang-undang tentang ormas, ormas harus berdasarkan Pancasila.
"Kalau tidak sesuai Pancasila seperti diketahui media massa, ya bubarkan," kata Henry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri merupakan mitra di Komisi II DPR RI.
Karena itu, usulan itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pada saat rapat dengan DPR RI.
Baca: Politikus PDIP Datangi Polda Metro Tuntut Polisi Segera Tahan Habib Rizieq
"Kebetulan Kemendagri adalah mitra di Komisi II mungkin secara formal nanti akan saya sampaikan-sampaikan dalam rapat dengan Mendagri," kata dia.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (20/1/2017) sore.
Tujuan kedatangan untuk menuntut kepada aparat kepolisian supaya menangkap dan menahan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Dalam kesempatan itu, dia membacakan pernyataan sikap berupa sejumlah alasan mengapa Rizieq harus segera diproses hukum.