News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sylviana Murni

Sylviana Murni Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/1/2017) sekitar pukul 07.45 WIB. TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/1/2017) sekitar pukul 07.45 WIB.

Sylviana datang ke Kantor Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan. Dia didampingi dua ajudan.

Sylvi akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial saat dirinya menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta 2014 lalu.

Sylvi mengatakan panggilan ke Bareskrim Polri itu merupakan hal biasa. Sebagai warga negara yang baik, dia memenuhi panggilan tersebut.

"Ini biasa saja. Iya ini sebagai warga negara yang baik, harus taat," kata Sylviana di Gedung Ombudsman, Jumat (20/1/2017).

Saat ditanya pertanggungjawaban sebagai Kwarda Pramuka DKI, Sylvi hanya menuturkan.

"Iya," tambah Sylvi yang kemudian langsung masuk ke dalam lift.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana. Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Sylviana dimohon hadir membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini