Tak lama kemudian, RPI mandi menggunakan air dingin.
Namun, tak lama setelah mandi dia kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan, saat ditemukan tewas, Brigadir RPI dilengkapi surat tugas.
Sebelum kejadian, korban diduga sedang bekerja dan wanita yang bersamanya diduga seorang informan.
"Surat tugas ada, (dia) diundang mendapat informasi, oleh informan itu," bilang Argo.
Dia mengatakan, pihaknya telah meminta agar tubuh korban diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota polisi tersebut.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," ujar Argo. Dari dalam kamar, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal korban, 3 butir pil happy five, 3 butir inex warna krem, dan 1 paket sabu. (gps)