News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Imang Maulana, menggali dan Memakamkan Jenazah yang Tidak Diketahui Identitasnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imang Maulana (39) mengabdikan dirinya sebagai penggali kubur dan perawat makam di TPU Pondok Ranggon, Kranggan, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah hampir 19 tahun Imang Maulana (39) mengabdikan dirinya sebagai penggali kubur dan perawat makam di TPU Pondok Ranggon, Kranggan, Jakarta Timur.

Ia mulai bertugas di TPU tersebut sejak tahun 1999.

Tugasnya adalah menyiapkan liang lahat, membantu memakamkan jenazah jika diperlukan, dan merawat makam-makam.

Tidak terkecuali makam untuk jenazah-jenazah tanpa nama dan tidak punya keluarga yang sering dikenal dengan sebutan Mr dan Mrs X, atau tunawan.

“Menggali makam dan menguburkan mereka yang tunawan termasuk salah satu pengalaman yang berbekas buat saya. Jadi renungan, siapa pun kita suatu saat akan menghadapi kematian. Sekarang kita menggali kubur untuk orang lain, nanti kita pada akhirnya juga akan dikubur,” ujar pria asal Karawang, Jawa Barat tersebut.

Hari itu, Rabu (18/1/2017), Imang baru saja menyelesaikan tugas menggali makam untuk satu jenazah tunawan.

“Biasanya informasinya dari kantor dulu, ada yang daftar. Maksudnya mau dikubur begitu. Informasi ke koordinator lapangan, lalu kita diberi tahu siap-siap untuk bertugas,” ujarnya menceritakan alur kerja yang biasa ia jalani.

Penggali kubur sebenarnya bukanlah pekerjaan yang diinginkannya saat ia berhijrah ke Jakarta.

Ia menyebut pekerjaan ini sebagai pilihan terakhir.

Imang, di kampung halamannya, adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah. Keputusannya untuk hijrah ke Jakarta didasari oleh keinginan mencari penghidupan yang lebih baik.

Pada mulanya ada rasa takut, syok, dan sedih dengan nasib sendiri yang menjalani pekerjaan sebagai penggali kubur. Namun, pada akhirnya ia mulai bisa menjalani pekerjaan ini dengan penuh syukur. 

“Lama-kelamaan enjoy. Saya jalani pekerjaan ini sebagai tausiah pribadi,” katanya.

Saat ini status Imang adalah Petugas Harian Lepas (PHL). Ia menerima gaji bulanan.

Setiap bulan Imang menerima Rp 3,1 juta sesuai Upah Minimum Regional (UMR) melalui rekening Bank DKI miliknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini