TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya mendalami kasus tewasnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berinisial RPI (30), di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 Nomor 401, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (21/1/2017) pagi.
Saat ditemukan, korban yang berpangkat brigadir itu sedang bersama seorang wanita berinisial SM (25), yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
RPI yang sehari-hari bertugas memberantas narkoba itu, diduga tewas justru karena overdosis narkoba jenis ekstasi dan sabu. RPI ditemukan tewas di dalam kamar hotel sekitar pukul 05.30.
"Kebetulan kemarin ada kejadian, salah satu anggota dari Ditnarkoba ditemukan dalam satu kamar. Di dalam kamar ada perempuan, dan saat ini masih mendalami perempuan itu. Dia memakai (narkoba) juga. Anggota yang meninggal juga kita autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
Saat ditemukan tewas, Brigadir RPI dilengkapi surat tugas. Sebelum kejadian, korban diduga sedang bekerja, dan wanita yang bersamanya diduga seorang informan. Profesi wanita itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Kita sedang dalami, kita juga masih menunggu hasil autopsi," imbuh Argo.
Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dari dalam kamar, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir pil happy five, tiga butir ekstasi warna krem, dan satu paket sabu.