News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jabar Gelar Perkara Dugaan Penghinaan Pancasila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus melengkapi berkas kasus Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan memasuki tahap penyidikan.

Meski begitu, polisi belum menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Polisi akan terus memeriksa saksi dan menguatkan alat bukti.

Salah satunya dengan gelar perkara kasus penghinaan Pancasila, dengan terlapor Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara akan langsung ditetapkan tersangka, bila terdapat dua alat bukti.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini