Yuli juga mengatakan, ketika dugaan penistaan agama itu ramai di media, warganya punya masing-masing pendapat. Ada yang tidak setuju Ahok disebut menista agama, ada pula yang mengecam pidato Ahok.
"Ada yang pro-kontra, dan ada yang cuek," terang Yuli.
Soal pidato Ahok yang diduga menistakan agama, Yuli mengaku tidak ikut melaporkan Ahok.
Dia hanya menjadi saksi atas kasus Ahok karena adanya panggilan penyidik.
Hakim juga menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) Yuli yang menyebut tidak berhak menilai gubernur karena merupakan atasannya di Pemprov DKI.
"Itu pertanyaan penyidik, gimana pendapat saya tentang yang dibuat gubernur. Karena saat itu beliau kasih sambutan di masyarakat, jadi saya enggak berhak menilai," papar Yuli. (WartaKota/Gopis Simatupang)