News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Inilah Permintaan Anggita Eka Putri pada Teman-temannya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Patrialis Akbar saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara foto insert kanan sosok cantik Anggita Eka Putri (24) seorang wanita yang turut serta diamankan di Mal Grand Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggita Eka Putri (24) wanita cantik satu anak ini makin populer setelah ia diamankan bersama Hakim MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/1/2017).

Anggita Eka Putri yang sempat dibawa ke markas komisi antikorupsi itu dibebaskan.

Anggita hanya berstatus sebagai saksi dan pulang dari gedung KPK.

Anggita mengenakan kemeja biru bergaris putih. Dia berambut panjang dicat cokelat, berkulit putih, dan tinggi semampai.

anggita eka putri

Dia membawa tas jinjing berwarna hitam dan tas belanja.

Setelah keluar dari Gedung KPK, Anggita seolah lenyap bak ditelan bumi.

Tak ada satu pun informasi yang menyebutkan di mana keberadaan wanita tersebut.

Berdasarkan penelusuran di media sosial, Instagram, akun bernama Anggita Eka Putri--diduga milik Anggita--tertulis sesuatu di Bio Instagram.

Dia menulis pesan dalam Bahasa Inggris yang artinya mengabarkan mengenai kondisi kesehatan dan memiliki sebuah permintaan agar jangan mempercayai informasi yang tidak benar dari media massa.

"Dear Colleagues and friends, I'm OK. Please dont trust too much on media," tulis Anggita.

Bukan gratifikasi seks

KPK menangkap hakim MK, Patrialis Akbar, di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017) malam.

Saat ditangkap Menteri Hukum dan HAM di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sedang bersama seorang wanita dan keluarga dari perempuan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif tak mau mengungkap identitas wanita yang menemani Patrialis itu sebab menurutnya tak ada hubungan dengan materi kasus.

Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Selain itu, dia juga membantah adanya gratifikasi seks terkait dengan praktik korupsi perkara sengketa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang menjerat Patrialis.

Anggita tak ada kaitan dengan kasus dan bukan bagian dari gratifikasi seks.

"Tidak ada itu (gratifikasi seks), sementara ini kami tak dapat informasi soal itu. Siapa wanita yang menemani PAK, karena tak ada hubungan dengan materi kasus jadi tak perlu dijelaskan. Ini murni kasus korupsi, tidak ada soal kesusilaan. Siapa wanita itu tak penting untuk dijelaskan," kata Laode, di kantor KPK, Kamis (26/1/2017). (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini