News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sylviana Murni

Bareskrim: Sylviana Ditanya Perencanaan Angggaran Proyek Masjid

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Sylviana Murni tiba saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1/2017). Sylviana Murni diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Tahun 2010-2011. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni mengaku hanya ditanya seputar proses pembangunan Al Fauz saat diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat 2010-2011.

Namun, hal itu dibantah Kasubdit I Dittipikor III Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan.

Menurut Adi, justru Sylviana Murni yang menjadi Walikota Jakpus pada 2008-2010 yang juga Pengguna Anggaran proyek itu diperiksa seputar perencanaan anggaran pembangunan Mesjid Al-Fauz.

"(Materi pertanyaannya) proses perencanaan anggaran. Hanya sekitar itu saja, termasuk mekanisme proses pengajuan anggaran," kata Adi Deriyan, seusai pemeriksaan Sylviana Murni.

Menurut Adi, penyidiknya memberikan sekitar 20 pertanyaan kepada Sylvi, termasuk tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan mekanisme prosesnya.

Menurut Adi, setelah pemeriksaan Sylvi ini pihaknya akan meminta keterangan ahli konstruksi dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal kerugian negara proyek masjid tersebut.

Kapan tim penyidik akan melakukan gelar perkara kasus ini?

"Nanti dululah. Karena ini masalah konstruksi, kita harus lebih hati-hati," ujar Adi.

Sebelumnya, setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Sylviana Murni mengaku hanya ditanya seputar proses pembangunan Al Fauz saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat 2010-2011.

Sylvi mengaku tidak tahu-menahu dan tidak terlibat dalam pelaksanaan pembangunan maupun dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Al Fauz.

Ia beralasan mengikuti pelatihan selama 9 bulan sejak Januari hingga September 2010 di Lemhannas atau saat proyek pembangunan masjid tersebut dilaksanakan.

Sylvi juga mengaku tak lagi menjabat Walikota Jakpus setelah mengikuti pendidikan Lemhanas tersebut. Sebab, setelah itu dirinya diangkat menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada Oktober 2010.

Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan, akhirnya Sylviana mengakui terlibat saat penyusunan dan pengajuan anggaran proyek tersebut pada 2010.

Namun, menurutnya hal itu tidak menjadi persoalan karena kasus yang disidik oleh pihak Bareskrim adalah soal dugaan korupsi pada saat pembangunan masjid tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini