News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPHTB Tanah Wakaf di Kota Tangerang Kini Gratis

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikot Tangerang Arief R Wismansyah

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang memiliki tanah wakaf .

"Kita akan usulkan bagi masyarakat yang memiliki tanah wakaf BPHTB-nya akan kita gratiskan, sehingga masyarakat bisa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasulullah sunahkan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Selasa (31/1/2017).

Ia mengatakan upaya untuk menggratiskan biaya BPHTB tersebut merupakan usaha Pemerintah Kota Tangerang untuk merangsang budaya wakaf di lingkungan masyarakat Kota Tangerang yang notebenenya mayoritas muslim.

"Ini untuk memotivasi masyarakat agar bisa mewakafkan sebagaian dari apa yang dimilikinya bagi kepentingan umat," jelasnya.

Selain itu, lanjut Wali Kota, sebagai bentuk partisipasi masyarakat secara pribadi dalam pembangunan di Kota Tangerang.

Terlebih saat ini Pemkot Tangerang sangat gencar melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dasar masyarakat mulai dari pembangunan jamban sehat, bedah rumah, saluran air, jalan lingkungan dan juga bedah rumah.

"Ini sekarang banyak masyarakat yang mengusulkan pembangunan jalan dan lainnya, namun kita masih terkendala sama jumlah lahan yang terbatas. Pemerintah tidak bisa membangun kalau tidak ada lahannya,makanya kita dorong masyarakat juga untuk mewakafkan atau hibah demi kepentingan masyarakat," terangnya.

Dengan demikianwakaf bisa menjadi solusi pembangunan yang akan dilaksanakan karena pembangunan yang dilakukan memerlukan lahan yang bisa dimanfaatkan publik.

Bahkan, ada salah satu sekolah di Kota Tangerang yang tidak punya akses jalan karena ada salah satu warga yang tidak mau sebagian lahannya digunakan akses jalan meskipun sudah mau dibebaskan oleh pemkot.

Karena itu, Badan Wakaf di Kota Tangerang sebagai instansi pengelola wakaf di Indonesia harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menyelesaikan persoalan umat melalui wakaf.

"Ini banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Apalagi terkait masalah wakaf masih banyak masyarakat yang jauh dari pemahaman," katanya. 

Sumber: Antara

 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini