Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Walikota Jakarta Pusat yang kini menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, diperiksa tujuh jam di kantor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Sylvi yang merupakan Walikota Jakpus pada 2008-2010 diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat 2010-2011.
Seusai pemeriksaan , Sylviana mengaku hanya ditanya penyidik seputar proses pembangunan Al Fauz.
Sylvi mengaku tidak tahu-menahu dan tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek maupun dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan proyek Masjid Al Fauz.
Sylvi beralasan dirinya tengah mengikuti pelatihan di Lemhannas saat proyek tersebut dilaksanakan.
Ia juga mengaku tak lagi menjabat Walikota Jakpus setelah mengikuti pendidikan Lemhanas tersebut. Sebab, setelah itu dirinya diangkat menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada Oktober 2010.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipikor III Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan, menyatakan Sylviana Murni yang menjadi walikota Jakpus saat awal proyek tersebut diperiksa seputar perencanaan anggaran pembangunan Mesjid Al-Fauz.
Sylvi juga ditanya penyidik soal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan mekanisme prosesnya.(*)