News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin akan bersaksi dalam sidang kedelapan persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca: Inilah 5 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Ke-8 Ahok, Satu di Antaranya Ketua MUI Maruf Amin

Sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama tersebut digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, akan menggali keterangan dari Maruf Amin soal proses mengeluarkan fatwa MUI terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang dinilai telah melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Berikut keterangan kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini