TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman keluarga Firza Husein.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Adiningrat membenarkan, penyidikan tengah menggeledah rumah keluarga Firza di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Penggeledahan dilakukan demi menindaklanjuti laporan dari Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi .
"Terkait yang tadi, (merupakan) tindaklanjut adanya laporan terkait dengan pornografi," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Wahyu enggan memaparkan apa yang didapat penyidik dari rumah Firza, termasuk barang bukti, "Nanti kita sampaikan," ucap Wahyu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan sekaligus terkait dua kasus, yang pertama dugaan makar dan video mengandung unsur pornografi.
"Kita sambil jalan, kita menyelam sambil minum air," ucap Argo.
Sementara itu, kuasa hukum Firza, Azis Januar menyebut ada puluhan polisi yang melakukan penggeledahan di kediaman Firza.
"Oh banyak, tadi ada puluhan," ucap Azis.
Azis belum mengetahui barang bukti apa saja yang dibawa penyidik. Sebab, pihak keluarga dan dirinya tidak ada di rumah saat penyidik melakukan penggeledahan.
"Itu yang kita protes," ujar Azis.
Ponsel genggam milik Firza sempat dicek oleh penyidik, tapi sudah dikembalikan.
Penggeledahan kediaman Firza berlangsung sekitar satu jam, dari 09.30-10.30 WIB.
Saat ini, Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.