TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat Antoni Medan alias Ridwan (33) bernafas lega dengan melarikan diri dari penjara justru membuat hidupnya makin tidak tenang.
Selama lebih dari sepekan ia menjadi target buruan Ditnarkoba Bareskrim Polri.
Akhir pelariannya pun tragis.
Selain harus kembali mendekam di sel tahanan, pengedar narkoba ini mendapatkan hadiah bogem mentah dari petugas karena melawan saat hendak ditangkap.
Ia kini berjalan pincang dan luka lebam memenuhi sekujur wajahnya.
Antoni ditangkap di Kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (3/1/2017) pagi sekitar pukul 09.05 WIB oleh timsus 1 dipimpin Kasubdit III Kombes Pol Hendrik Marpaung.
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menyebut, Antoni menjadi DPO paling gesit di antara enam DPO lain yang telah ditangkap setelah melarikan diri dari tahanan Ditnarkoba Bareskrim Polri di Cawang pada Selasa 24 Januari 2017 lalu.
"Dia telah beberapa kali disergap tapi selalu lolos," kata Brigjen Eko saat merilis penangkapan itu di kantornya, Jumat (3/2/2017) siang.
Sebelumnya Antoni bersembunyi di sebuah rumah di Klapanunggal, Bogor.
Di rumah pertama milik warga bernama Otik, Antoni berhasil kabur saat polisi datang.
Polisi mendapati informasi Antoni bersembunyi di rumah lain tak jauh dari lokasi.
Namun, Antoni kembali bisa melarikan diri saat disergap.
Di hari ke delapan pelarian, polisi kembali mendapati informasi Antoni dalam perjalanan menuju daerah Depok.
Polisi yang melakukan pengejaran mendapati Antoni singgah di rumah kontrakan sahabatnya di Gang Amat, RT 02/01, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari.
Dari pengintaian yang dilakukan Kamis malam, diketahui di kontrakan itu ada tiga orang, termasuk Antoni.