TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rudi (47), seorang warga Paseban, menyatakan bahwa Mamat memang berniat untuk membakar mobilnya sendiri apabila petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali menindak mobilnya akibat parkir di pinggir Jalan Paseban Raya.
"Pak Mamat pernah bilang ke saya, 'pokoknya Rud, saya gak ridho kalau mobil saya diderek lagi, mendingan saya bakar tuh mobil', begitu katanya," ucap Rudi di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Hal tersebut dikatakannya karena Mamat merasa kesal dengan operasi yang dilakukan oleh petugas Dishubtrans Jakpus.
Sebab, sebelum kejadian pembakaran mobil tadi pagi, empat pentil ban mobil tuanya pernah dilepas oleh petugas.
"Mobilnya sudah sering dikempesin. Kadang-kadang pentilnya dicopot sama petugas. Kalau satu sih masih gak apa-apa, tapi kalau empat-empatnya, kan harus dicopot bannya satu-satu, terus dipasang lagi ke tukang ban, repot," katanya.
Itulah yang menyebabkan Mamat naik pitam saat mobilnya kembali ditindak oleh petugas.
Rudi menyatakan bahwa Mamat bukanlah orang yang emosional, hal tersebut membuat ia berpendapat wajar apabila ia mengamuk karena berkali-kali merasa terganggu.
"Orangnya baik kok, dekat sama warga-warga lain. Hanya saja, mungkin dia sangat kesal tadi pagi," kata Rudi.
Sebelumnya, sekitar jam 09.00 pag tadi, petugas Dishubtrans Jakpus melakukan operasi parkir liar di kawasan Jalan Pasebam Raya.
Mobil tua Mamat yang terparkir di bibir jalan diderek karena dianggap melanggar peraturan.
Lantas, Mamat yang tidak terima kemudian mengamuk dengan cara membakar mobilnya sendiri.
Tak hanya itu, ia bahkan melempari mobil derek Dishubtrans dengan batu yang menyebabkan kaca pada bagian belakang dan samping mobil derek pecah. Akibatnya, seorang petugas mengalami luka kecil di bagian kepala. (Rangga Baskoro)