News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Bawaslu Ungkap Warga Eks Kalijodo Terancam Kehilangan Hak Suara

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti mendapat laporan dari warga eks Kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara yang khawatir tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Jadi, soal kenapa mereka tak mendapat hak pilih, karena warga di sana adalah warga yang tergusur. Pastinya kita pastikan terlebih dahulu dan akan memanggil pihak KPU DKI, serta bandingkan dengan pengawasan," papar Mimah di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).

Ia mengatakan, warga yang tinggal di daerah penyelenggara Pilkada 2017 tak dapat ikut serta memilih pasangan calon apabila tak ada di dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan juga tak ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Akan tetapi, jika warga itu tak terdaftar dalam DPT namun memiliki KTP elektronik DKI Jakarta, maka tetap bisa menggunakan suaranya. Soal aduan warga eks Kalijodo itu nanti akan kami tindaklanjuti," paparnya.

Ia mengatakan seluruh warga DKI Jakarta yang hingga kini belum memiliki e-KTP agar segera mengurusnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di lingkungannya.

"Warga yang belum memiliki e-KTP segera saja melakukan perekaman data di Kantor Disdukcapil dan Kelurahan yang terdekat, jika ingin sekali memperoleh hak suaranya. Nanti Disdukcapil akan mengeluarkan Surat Keterangan (Suket), untuk digunakan sebagai tanda identitas sementara, kalau e-KTP-nya belum tercetak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini