Laporan Wartawan Tribunnews, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2/2017) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo (AP) terkait kasus suap proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.
"AP, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen hari ini (Rabu) diperiksa sebagai tersangka terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri Diansyah menambahkan, pemeriksaan pada AP dalam kaitan untuk melengkapi berkas penyidikan di kasus ini.
Pantauan Tribun, usai diperiksa, Adi Pandoyo sama sekali tidak berkomentar atau pun senyum.
Adi Pandoyo yang menggunakan kemeja batik lengan panjang memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, mereka yaitu Adi Pandoyo (AP), Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen dan Basikun Suwandhin Atmojo (BSA) alias Ki Petruk, swasta.
Tersangka lainnya yakni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri Hartanto (YTH), Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo (SGW), dan Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA), Hartoyo.
Kasus ini bermula pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Sabtu (15/10/2016) lalu di Kebumen, Jawa Tengah.
Bagaimana reaksi Adi Pandoyo usai diperiksa KPK, tonton dalam tayangan video di atas. (*)