News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Berstatus Terdakwa, Fadli Zon Minta Mendagri Nonaktifkan Ahok

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

"Sebenarnya kalau dikembalikan ke UU nomor 23 tahun 2014 kalau ancaman Ahok itu 5 tahun maka harus diberhentikan sementara," kata Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto di Ruang Fraksi PAN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Baca: PKB Jakarta Selatan Deklarasikan Dukungan Untuk Anies-Sandi

Yandri belum mengetahui Hakim atau Jaksa Penuntut Umum telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sekretaris Fraksi PAN tersebut mempertanyakan bila surat itu ternyata belum dikirimkan kepada Mendagri.

"Sementara sidangnya sudah ke-9. Dan waktu itu kan jaksa sudah membacakan dakwaannya sebenarnya. Dengan ancaman 4-5 tahun. Kalau mau berpegang, Mendagri dan patuh kepada UU yang ada, memang Ahok harus diberhentikan sementara," jelas Yandri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini