“Berdasarkan laporan dari lapangan, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017 didapati pengiriman barang melalui Fedex berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.” jawab Heru Pambudi.
Heru juga menjelaskan bahwa barang kiriman tersebut berasal dari Kamboja.
Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan termasuk yang lewat Fedex ini.
"Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu Xray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin.” kata Heru.
Saat ini Bea Cukai sedang melakukan pendalaman bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri/Dukcapil. “Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut.
Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menerima limpahan kasus ditemukannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu oleh Bea Cukai Soekarno di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. KTP elektronik tersebut diketahui dikirim dari Kamboja dengan tujuan akan diantar ke Jakarta.
"Kami belum ada limpahan darI Bea Cukai, saya masih belum tahu berapa banyak (KTP yang disita," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Andika Panduwinata)