TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sumarsono mengakhiri masa jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta selama 3,5 bulan. Dia menggantikan sementara tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melakukan kampanye pilkada.
Dalam serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Sumarsono kepada Ahok di Balai Kota, Sabtu (11/2/2017), Sumarsono membeberkan sejumlah pencapaiannya.
Dia menyebut dirinya berhasil menyelesaikan permasalahan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dalam masa transisi dari swasta menjadi swakelola.
Selain itu, berdasarkan laporan perkembangan Mass Rapid Transit (MRT) dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengklaim telah menyelesaikan kendala pembebasan sebanyak 136 titik di akhir 2016.
"Jadi perkembangan proyek MRT bisa dapat segera jalan," ujarnya.
Kemudian, Sumarsono begitu mengapresiasi kinerja Pemprov DKI dalam mengatasi banjir dengan melakukan normalisasi kali hingga waduk.
Adapun, Sumarsono juga menyampaikan pekerjaan yang belum berhasil dikerjakan, yaitu revisi peraturan gubernur mengenai penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Di sisi lain, Sumarsono mengaku mengalami kesulitan saat menyelesaikan masalah kemacetan dan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia mengatakan, masalah tersebut dapat selesai bila kawasan Tanah Abang, terutama Blok G dapat ditata terlebih dahulu.
"Saya rasa masalah tersebut memang agak sulit untuk diselesaikan, apalagi Pasar Blok G masih belum memenuhi syarat sehingga harus ditata terlebih dahulu," kata Sumarsono.
Sisanya, Sumarsono menilai kinerja Pemprov DKI Jakarta sudah baik.
"Yang lain, saya hampir sulit menemukan titik-titik kelemahan Pemprov DKI. Tidak ada lagi hal-hal yang sifatnya kebijakan yang perlu dikoreksi atau penguatan, yang perlu dilakukan hanya lanjutkan," katanya.
Di akhir pidato, Sumarsono mengungkapkan terima kasih dan meminta maaf saat menjabat sebagai Plt.
"Jadi kalau kurang berkenan selama saya menjabat saya mohon maaf. Kalau ada kekurangan anggap romantika membangun Jakarta secara teknik, politik, dan administrasi," katanya.
Pada 12 Februari 2017, Ahok-Djarot akan kembali resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, keduanya harus cuti kampanye selama sekitar 3 bulan karena terpilih kembali menjadi kandidat cagub-cawagub DKI Jakarta 2016 dan harus menjalani masa kampanye. (Desy Hartini)