TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang semua sekolah di Depok, negeri maupun swasta, merayakan Hari Kasih Sayang alias Valentine's Day, Selasa (14/2/2017) besok.
Larangan tidak merayakan Valentine's Day itu dilakukan melalui surat edaran, yang sudah disebarkan Disdik Depok ke seluruh sekolah negeri dan swasta.
Surat edaran Disdik Depok itu bernomor 421/065/ Disdik/2017, dan ditandatangani Kepala Disdik Depok Mohamad Thamrin.
Thamrin mengatakan, larangan agar tidak merayakan Valentine's Day di sekolah maupun di luar sekolah, sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, religius, dan berdaya saing.
"Serta mempersiapkan generasi terbaik yang berbudi pekerti di masa depan," katanya di Balai Kota Depok, Senin (13/2/217).
Menurutnya, ada tiga poin penting dalam pelarangan merayakan Valentine's Day bagi seluruh siswa dan sekolah di Depok.
Siswa, kata Thamrin, sebaiknya mengisi waktu dengan kegiatan positif yang sesuai nilai-nilai dan budaya ketimuran Indonesia.
"Juga mengimbau orangtua siswa dan wali murid untuk mengajak putra-putri melakukan kegiatan bersama, baik di rumah maupun di luar rumah, seperti rekreasi bersama, untuk meningkatkan harmonisasi keluarga dan ketahanan keluarga," papar Thamrin.
Yang terakhir, katanya, agar seluruh perangkat sekolah menanamkan sikap dan perilaku, karakter atau kepribadian siswa, dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia di lingkungan sekolah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Thamrin percaya larangan ini akan diikuti dan ditaati oleh seluruh sekolah dan siswa di Depok.