TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih karena tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) menjadi bahan evaluasi KPU DKI Jakarta usai pencoblosan pada Rabu (15/2/2017).
KPU DKI Jakarta mengaku kesulitan melakukan pemutakhiran data pemilih, terutama yang tinggal di kawasan permukiman elit dan apartemen.
Demikian dinyatakan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Selengkapnya pernyataan Sumarno, simak dalam tayangan video di atas. (*)