News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Warga Kedaung Cengkareng Timur Jelaskan Kendala Tak Bisa Mencoblos di Pilkada DKI

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu, Nasrullah dan PPS serta warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat berdialog mencari solusi masalah kericuhan di TPS 89 lantaran banyaknya DPTB yang tidak bisa memilih di Pilkada Jakarta, Kamis (16/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Di Jakarta, sosialisasi dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada terganjal oleh kurang sosialisasinya warga dengan pengurus RT dan RW setempat.

Hal itu ditemukan di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kamis (16/2/2017), saat rombongan Bawaslu RI melakukan klarifikasi di TPS 89.

TPS itu menjadi viral lantaran ada warga setempat yang merekam kericuhan warga Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang tidak dilayani dengan baik di TPS tersebut.

Baca: Pemilih TPS 89 Cengkareng Timur Berasal Dari Tiga Kompleks Perumahan dan Satu Apartemen

Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah menemui warga dan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat serta sejumlah warga.

Aswita, PPS Cengkareng Timur mengaku kesulitan mendata warga untuk dimasukkan ke DPT karena sulit menemui warga.

"Warga di sini siang bekerja, pulang baru larut malam sehingga sulit ditemui. Selain itu ada yang sudah pindah lalu rumah lama dikontrakkan dan ditempati orang lain namun tidak melapor ke RT setempat," ujar Aswita saat ditemui di RT 7 RW 14, tempat TPS 89 berada.

Saat pindah ke lokasi TPS 88 di RT 6 RW 14 Nasrullah menemui jawaban yang berbeda lagi dari warga.

Erwin Setiawan (25) bahkan mengaku tidak mengenal pengurus RT setempat.

"Pernah mengurus KTP, tapi saya tidak mengenal namanya," jelas Erwin.

Erwin pun tidak bisa memberikan hak suara di Pilkada Jakarta karena antrean DPTB yang panjang.

Ia mengaku sempat berpindah TPS untuk memperjuangkan hak suaranya, namun kehabisan waktu.

Karena jatah waktu DPTB hanya selama satu jam sejak sebelum penutupan.

"Saat hari pencoblosan saya mengurus ke kelurahan lalu diarahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian langsung disuruh ke TPS saja membawa e-KTP," jelas Erwin.

Nasrullah pun meminta bantuan warga agar aktif mengurus DPT agar bisa memberikan hak suaranya di Pilkada atau Pilpres.

"Jadi kami minta bantuan agar aktif melapor ke RT dan RW supaya hak suara bisa dipakai di Pilkada Jakarta putaran kedua," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini