TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Komisi Pemilihan Umum (kpu) , Juri Ardiantoro, mengingatkan agar masyarakattidak berspekulasi terhadap hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei atas pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan Rabu (15/2) kemarin termasuk di beberapa daerah di Indonesia.
Dijelaskan, meski peraturan melakukan hitung cepat diperbolehkan, namun metode yang digunakan sejumlah lembaga itu tidak menggambarkan hasil keseluruhan dari tempat pemungutan suara atau TPS. Dijelaskan, rekapitulasi suara baru bisa dilaksanakan apabila semua penghitungan suara sudah dilaksanakan. Dan rekapitulasi pun dilakukan dengan urutan tingkatan berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/ kota hingga provinsi.
"Quick count itu hanya gambaran hasil sementara, bukan hasil sesungguhnya. Karena itu hanya beberapa TPS (sampelnya) dengan menggunakan metode ilmiah," kata Juri di kantor KPU kemarin.
Dijelaskan, biasanya untuk pemilihan di Indonesian Timur pengumuman hasil quick count relatif lebih cepat dibanding dengan pencoblosan di Indonesia bagian barat. Hal itu disebabkan, adanya rentang perbedaan waktu saat pemungutan dan penutupan di tempat pemungutan suara. "Rata-rata memang kalau di Indonesia bagian timur sudah 50 persen ke atas. Kalau Indonesia bagian barat masih puluhan di bawah 20 persen," katanya.
Kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut memantau hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah di sejumlah wilayah di kediamannya. Ia mengapresiasi penyelenggaraan pilkada yang berlangsung lancar dan aman. "Suasananya di seluruh Indonesia, belum ada laporan kekerasan. Kami apresiasi, sangat luar biasa," kata Kalla.
Ia membandingkan pesta demokrasi yang berlangsung di Indonesia dengan sejumlah negara lain seperti di Filipina dan Kamboja. Menurut Wapres, proses yang berjalan di Indonesia lebih aman.
"Kita apresiasi itu," ujar dia.
Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara serentak di 101 daerah, meliputi tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi itu yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Ketua KPU, Juri Ardiantoro menambahkan seraya berharap, kepada para pasangan calon yang terpilih dari pemilihan kepala daerah agar tidak perlu merayakannya secara berlebihan.
Hal itu, kata dia, dapat memicu kerawanan pilkada yang akan terjadi nantinya. "Tidak perlu ribut. Semua juga kan tahu kalau pemenang itu pasti hanya satu," kata dia
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang mengharapkan Pilkada Serentak 2017 di 101 wilayah provinsi, kota dan kabupaten pada hari ini berlangsung aman dan tertib hingga pasca-pencoblosan. Dia berpesan, pihak yang berkompetisi dalam pemilihan kepada daerah ini bisa menerima apapun hasilnya. "Masyarakat tidak usah khawatir nanti juga kalai ada yg menang jangan euforia merendakahkan kepada yg kalah, jangan sampai terjadi," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya.
"Yang kalah jangan sampai berlebihan kecewanya, karena yang menang sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa," sambung Tito.
Tito memastikan, kepolisian akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang melakukan langkah-langkah di luar hukum. "Langkah di luar hukum akan berhadapan dengan penegak hukum," tandasnya. (tribunnews/amriyono/fajar)