News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Bawaslu DKI Jakarta Temukan 83 Pelanggaran Pilkada di Ibukota

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 83 dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemungutan suara pada 15 Februari 2017 lalu.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, jumlah ini didapat dari 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari pengawasan Bawaslu.

"Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran sesuai peraturan berlaku," kata Mimah di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jumat, (17/2/2017).

Bawaslu DKI juga akan menelusuri motif dugaan pelanggaran.

Contoh kasusnya yakni penggunaan formulir C6 orang lain dan formulir C6 palsu, penggunaan C5 palsu, surat suara yang sudah tercoblos, dan dugaan mobilisasi massa untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Atas banyaknya permasalahan tersebut Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengungkapkan pihaknya akan membuka posko pengaduan.

"Bawaslu pun membuka posko pengaduan bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari," ujar Jufri.

Anda bisa langsung mendatangi posko pengaduan di Bawaslu DKI atau melalui pesan di nomor 081286869128 serta email awasdki@gmail.com.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini