TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menegaskan masih menunggu hasil keputusan resmi dari KPU DKI Jakarta mengenai hasil pencoblosan surat suara pada 15 Februari 2017.
Hasil keputusan atau ketetapan dari KPU DKI Jakarta menjadi dasar waktu bagi Partai Demokrat untuk memberikan dukungannya kepada salah satu pasangan calon yang akan bertarung di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.
"Sampai saat ini kami menghormati KPU DKI. Sebelum ada keputusan tetap, Tim Agus belum mengarahkan dukungan kepada satu paslon," kata tim pemenangan Agus Harimurti-Silvyana Murni, Roy Suryo saat diskusi bertajuk 'Sinema Politik DKI' di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/2/2017).
Roy Suryo mengakui memang Agus Harimurti telah memberikan pidato kekalahannya karena mendapat posisi buncit pada perolehan suara berdasarkan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei,
Menurut Roy, pihaknya harus tetap mendasarkan pada hasil resmi dari KPU DKI.
"Harus karena Agus terima kekalahan. Kami akui dunia sains, sejak 2004 SBY-JK juga mengandalkan quick count, tp itu defacto, tapi dejure-nya menunggu. secara tegas kita akui, ksatria merespon, tapi memang ada tim yang cepat merespon," kata Roy.
Partai Demokrat, kata Roy, memberikan tiga rambu kepada para pendukungnya dalam menentukan sikap pada putaran kedua Pilgub DKI yang akan digelar pada April mendatang.
Pertama bergabung kepada salah satu pasangan calon yang akan mengikuti putaran kedua baik Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat atau Anis Baswedan-Sandiaga Uno.
Pilihan kedua adalah partai akan memberikan keleluasaan kepada setiap pendukung untuk memilih pilihannya.
"Ketiga kami dari tim pemenangan dan Partai Demokrat sama sekali tidak menyarankan untuk Golput, tidak boleh Golput, tetap nanti pada putaran kedua harus memilih. memilih kemana itu nanti ada opsi. Bisa nomor dua atau nomor tiga atau bisa pribadi," kata bekas menteri pemuda dan olah raga itu.