TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) warga di RW 05, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan harus melakukan pencoblosan ulang, Minggu (19/2/2017).
Baca: Banjir di Cipinang Melayu Berkurang setelah Kali Sunter Dinormalisasi
Hal tersebut membuat KPU DKI Jakarta mengebut persiapan pemungutan suara ulang.
Ketua KPU DKI Sumarno yang meninjau lokasi mengaku rekomendasi Bawaslu yang dikeluarkan terlambat.
"Mestinya paling lama dua hari setelah pemungutan suara. Nah ini diterima itu kemarin, H+3," kata Sumarno di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).
Meskipun waktu persiapan sempit, namun petugas KPU DKI sudah menyiapkan segala sesuatunya sejak Sabtu (18/2/2017) malam.
Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 4 Awaludi Yamin menjelaskan, pihaknya didatangi KPU, Panwaslu dan kepolisian sejak Sabtu (18/2) sore.
Saat pemberitahuan, survei tempat dan penyiapan logistik langsung dilakukan. Panwas mulai menulis satu per satu nama warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Sedangkan KPPS membuat form C-6 kepada warga.
"Mulai nulis dari habis Maghrib, kami dibantu Panwas untuk nulis. Setelah Isya, langsung kita bagikan ke warga," kata Awaludin di lokasi, Minggu (19/2/2017).
Panitia pemungutan suara yang diperankan oleh tim dari KPU Jakarta Selatan, juga menyiapkan lokasi TPS yang sudah disepakati.
Sebuah tenda pun dibangun, kursi dan meja disusun rapi, hingga dekorasi sederhana bernuansa merah putih.
"Kami bagikan C-6 sampai jam 12 malam. Sebagian lagi bantu bangun tenda," kata Awaludin.
Selanjutnya, kotak suara bersama surat suara tiba di TPS. Warga dibantu kepolisian turut menjaga hingga pagi hari.
Awal menjelaskan, hingga pagi hari masih ada beberapa C-6 yang belum diberikan kepada warga. Warga ini merupakan warga kompleks perumahan yang lokasinya agak jauh dari lokasi TPS.