News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahli Hukum Pidana Analisa Pidato Ahok Tanpa Lihat Video

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli pidana UII Yogyakarta Mudzakir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengaku tidak melihat video pidato Basuki Tjahaja Purnama (ahok) saat dirinya diperiksa penyidik.

Dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, Mudzakkir mengatakan sebagai seorang ahli dirinya hanya menilai rangkaian perbuatan dan ucapan Ahok.

"Buat ahli itu gak perlu. Pidato mulai dari apa gak perlu. Yang kami perlukan ada ga perbuatan, ucapan serangkaian itu menghina atau tidak," kata Mudzakkir di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Baca: Ketua Komisi III DPR Sebut Hak Angket Ahok Gate Tergantung Cuaca Politik

Mudzakkir menjelaskan, dirinya hanya melakukan analisa terhadap satu alinea atau paragraf dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu September 2016.

Ada tiga kalimat yang penting dalam konteks pidato tersebut.

Pertama yakni kalimat 'Jangan percaya pada orang'.

"Sesungguhnya 'Jangan percaya pada orang', orang itu siapa kami konstruksikan jadi satu kesatuan. Orang itu adalah orang yang menyampaikan Al-Maidah 51," kata Mudzakkir.

Kalimat kedua dari pidato Ahok yang dianalisa Mudzakkir adalah 'Maka kamu gak memilih saya kan'.

Menurutnya, kalimat tersebut berarti penyampaian konteks materi dalam konteks pemilihan (Pilkada).

Baca: Jakarta Dikepung Banjir, Ahok: Bersyukur Air Laut Tidak Lewati Tanggul

"Karena Al-Maidah 51 disampaikan oleh orang yang bersangkutan, maka dia tidak memilih saya kan. Konteksnya memilih saya dalam konteks ini adalah pengucap atau pengujar kalimat itu ga terpilih karena AlMaidah 51," jelasnya.

Sementara kalimat ketiga yakni 'Dibohongi pakai Al-Maidah 51' dan seterusnya.

"Kalimat tegas kedua 'dibohongi' dan satunya 'dibodohi' sehingga kata 'dibodohi' hubungannya dengan Al-Maidah 51," ucapnya.

"Dengan demikian ada 3 penggalan kata atau kalimat yang punya makna satu sama lain," tambah Mudzakkir.

Baca: Saksi dalam Sidang Ahok: Hanya Ahli Agama Islam yang Boleh Tafsirkan Alquran

Berdasarkan hasil analisa pada ketiga kalimat tersebut, Mudzakkir menyimpulkan bahwa surat Al-Maidah pada dasarnya kerap disampaikan ulama.

"Terkait orang yang menyampaikan Al-Maidah 51 itu artinya maknanya bisa, sudah ahli uraikan di situ. Ada orang yang menyampaikan Al-Maidah 51. Orang itu punya makna 'orang yang tugasnya menyampaikan AlQuran di dalamnya ada AlMaidah 51', ya para ulama dai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini