News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Mabes Polri: Koordinator Aksi Harus Pastikan Peserta Demo Tidak Berbuat Anarkis

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memperingatkan para koordinator lapangan (korlap) yang akan memimpin massa demo di depan Gedung DPR RI pada Selasa besok, 21 Februari 2017, atau Aksi 212, tidak menyertakan demonstran yang tidak siap berunjuk rasa dengan damai.

Korlap harus bisa menjamin tidak ada provokator dalam barisan peserta aksi.

Kepolisian akan meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada korlap jika dalam pelaksanaan demo ada peserta demo yang bertindak anarkis maupun menjadi provokator terselubung.

"Kami ingatkan (korlap), seluruh masyarakat yang diajak ke Gedung DPR/MPR RI harus siap melaksanakan aksi damai. Bagi yang tidak siap, kami sarankan tidak perlu ikut unjuk rasa. Dan tentunya akan merugikan semua pihak," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, imbauan dan peringatan ini penting untuk disampaikan. Sebab, Polri mendeteksi adanya ajakan dan seruan yang bersifat provokatif agar demo 212 di depan Gedung DPR diarahkan anarkis.

"Jangan sampai korlap dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas aksi dari peserta yang mengarah ke pelanggaran hukum," katanya.

Menurut Boy, kepolisian di lapangan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dalam melaksanakan tugas pengamanan Aksi 212 besok.

Namun, kepolisian juga dipastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan jika ada pengunjuk rasa yang melakukan tindakan di luar koridor hukum, termasuk tindakan yang mengganggu hak warga yang tidak berunjuk rasa.

Penindakan tegas kepolisian menjadi pilihan terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini