TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, meminta pemungutan suara ulang di Kota Tangerang setelah menemukan banyak dugaan pelanggaran pada Pilkada Banten.
Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah, mengatakan dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang, namun hingga kini belum ditanggapi.
"Untuk itu kami ingin umumkan, diduga terjadi upaya dari penyelenggara pemilu untuk tidak melakukan tugas pokok dan fungsi," kata Basarah di Posko Sobat Rano, Tangerang, Rabu (22/2/2017).
Basarah menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, KPU RI, Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan KPK untuk memonitor dinamika Pilkada Banten, khususnya di Kota Tangerang.
Pengawasan itu berkaitan dengan penyelenggara pemilu dan pihak yang diduga memiliki kepentingan pada Pilkada Banten.
"Oleh karena itu berdasar tim kami, kami meminta dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) di seluruh Kota Tangerang. Karena jelas temuan ini, kami merasa temukan indikasi ada skenario terstruktur, sistematis dan massif sejak Pilkada Banten diadakan," kata Basarah.