News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Polda Metro Serahkan Berkas Buni Yani ke Kejati

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas tersangka dugaan penghasutan yang dilakukan Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Saat ini Polda Metro Jaya menunggu apakah berkas yang dikirimkan telah dinyatakan lengkap atau tidak.

Jika dinyatakan lengkap, persidangan terhadap Buni Yani akan dilakukan di Depok, Jawa Barat, berdasarkan lokasi video yang diunggah Buni Yani pada November tahun lalu.

Buni Yani dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Lebih lengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini