News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ini Alasan PKS Berharap Ahok-Djarot Cuti pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) didampingi Pasangan Cagub Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (tengah), Djarot Saiful Hidayat (kiri) usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Megawati Soekarnoputri menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya untuk warga Jakarta yang telah memilih Pasangan Ahok-Djarot dan meminta para pendukung untuk tetap solid bila pilkada dilanjutkan ke putaran kedua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo berharap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat cuti pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

PKS mengusung paslon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kami ingin fair play (adil). Oleh karena itu, petahana pada masa itu sebaiknya cuti," kata Syakir di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi ini mengatakan, bila Ahok-Djarot cuti, maka bisa mulai bersamaan masuk ke putaran kedua.

Dia mengakui memang belum ada regulasi khusus terkait cuti kampanye petahana pada putaran kedua. Sebab, kegiatan itu hanya berupa penajaman visi dan misi.

Namun, Syakir tak mempermasalahkan bila KPU DKI Jakarta memutuskan Ahok-Djarot tidak usah cuti pada pilkada putaran kedua.

"Apa pun keputusan terakhir KPU DKI Jakarta, akan kami terima," kata Syakir.

KPU DKI Jakarta mulanya tidak akan mengadakan masa kampanye untuk putaran kedua Pilkada DKI. Namun, hal tersebut berubah dan KPU DKI memutuskan adanya masa kampanye pada putaran kedua.

Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017).

KPU DKI menilai, kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti. Mereka berkaca pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012.

Meski tidak ada masa kampanye putaran kedua, kedua pasangan calon saat itu memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan seperti kampanye.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini