News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Putaran Kedua, Bawaslu DKI Minta TPS Tidak Dalam Gedung

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melakukan pemilihan ulang Pilkada DKI Jakarta di TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 2 TPS di DKI Jakarta yaitu TPS 29 Kalibata dan TPS 01 Utan Kayu melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan ada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melarang warganya melihat langsung penghitungan suara.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, dirinya pernah mendapat laporan soal ada TPS di sebuah gedung yang petugasnya mengusir warga yang ingin melihat penghitungan suara.

"Kami sarankan unbtuk tidak membangun TPS di gedung. Ada laporan petugas KPPS mengusir warga, lalu dikunci dari dalam," kata Jufri dalam rapat pleno penghitungan suara di tingkat provinsi di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).

Menurutnya, warga pun menjadi curiga. Untuk itu Jufri berharap agar TPS lebih baik dibuat di tempat terbuka.

"Pengawas dari bapak di TPS ada?" Tanya Ketua KPU DKI Sumarno.

"Walapun ada pengawas TPS, tapi di dalam gedung terkunci. Warga melapor karena setelah pemungutan suara, TPS itu disterilkan," katanya.

Usai rapat, Tribunnews.com berusaha mengkonfirmasi dimana lokasi TPS tersebut. Namun, Jufri mengaku lupa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini