News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Jadinya Kalau 'Wartawan Bodrek' Ingin Dapat Duit Banyak Dari Seorang PNS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti milik tiga wartawan gadungan yang dibekuk polisi karena melakukan tindak pemerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada Jumat (24/2/2017), dilanjut Sungkono, korban melakukan pertemuan dengan ketiga pelaku tersebut di Dunkin Donuts di Kawasan Kelapa Gading. Pertemuan itu, diketahui untuk membayar sisa uang imbalan yang diminta ke korban, oleh ketiga pelaku.

Korban dan para tersangka, sepakat bertemu di Dunkin Donuts Kelapa Gading. Sekitar 20.00 WIB , korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kelapa Gading.

Laporan itu pun diterima Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading IPTU Wahyudi.

Kemudian, diatur strategi penjebakan dengan mempersiapkan uang tunai Rp 10 Juta, serta ditambah kertas-kertas.

Uang dan kertasnya itu, dimasukkan ke dalam amplop cokelat. "Di amplop berisi uang dan kertas itu dimasukkan lagi ke dalam tas warna cokelat biar kesannya banyak," papar Sungkono.

Pertemuan itu pun, kata Sungkono, berlanjut di restoran makanan cepat saji tersebut.

Para pelaku tak tahu kalau pihak kepolisian telah berada di lokasi dan siap untuk menyergap ke para pelaku tersebut.

Sekitar 20.30 WIB, para pelaku tiba dan langsung mendatangi korban.

Para pelaku di restoran itu berbincang dengan korban. Tas yang berisi uang, serta tumpukan kertas itu diserahkan langsung ke salah satu pelaku, Grison Sihombing, lalu diserahkan lagi ke pelaku Hotder Situmorang.

Tak sadar bila ketiga pelaku ini diintai polisi, ketiganya ketika itu langsung kaget karena polisi langsung saja menyergapnya.

Bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 10 Juta, 1 buah tas warna cokelat, 2 unit HP, 3 buah ID Card Wartawan dan 1 unit mobil merk Avanza, para pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa. Korban pun diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 18 Juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini