TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar hari ini, Selasa (28/2/2017).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dipastikan akan hadir sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kali ini.
Rizieq akan membawa buku tafsir untuk memberatkan Ahok.
"Insya Allah kita sudah lakukan persiapan, besok beliau (Habib Rizieq) bakal hadir," kata Juru Bicata FPI, Slamet Ma'ruf
BERITA REKOMENDASI