News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Rizieq Shihab Jadi Saksi Ahli, Ini Komentar Kuasa Hukum Ahok

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey Djemat mengaku, tidak ada persiapan khusus jelang sidang Selasa (28/2/2017) ini dengan saksi ahli Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ditemui di kantornya di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017), Humprey Djemat menegaskan bahwa kedudukan Rizieq Shihab di mata hukum tetap sama.

Kuasa hukum Ahok akan memperlakukan Rizieq Shihab seperti saksi ahli yang sebelumnya pernah dihadirkan oleh pihak kejaksaan.

Meski demikian, Humprey Djemat menekankan bahwa saksi ahli yang dihadirkan di persidangan harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang sesuai dengan bidang keilmuan.

Selengkapnya pernyataan Humprey Djemat, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini