News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Rizieq Shihab dan Ahok tak Bertegur Sapa Selama Sidang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersaksi di persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin. Rizieq didapuk menjadi saksi ahli di persidangan tersebut.

Selama sidang kasus dugaan penodaan agama yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan terlihat tidak ada interaksi antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan saksi ahli agama Rizieq Shihab.

Padahal, ini merupakan pertemuan pertama mereka.

Sejak Rizieq masuk ke dalam ruang sidang untuk memberi kesaksian, dia terlihat lebih banyak menatap ke arah majelis hakim yang ada di hadapannya serta ke arah jaksa penuntut umum (JPU) yang ada di sebelah kirinya.

Begitu pula saat penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyampaikan keberatannya atas kesaksian Rizieq sebagai ahli.

Rizieq juga terlihat menatap ke depan, tidak ke sisi kanan atau bagian Ahok dan para penasihat hukumnya.

Juga sama-sama tak saling bertegur sapa apalagi sekadar basa-basi. Hal itu terjadi hingga persidangan usai yang berlangsung sekitar 2,5 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Saat itu, penasihat hukum juga tidak mengajukan pertanyaan kepada Rizieq. Hanya majelis hakim dan Jaksa yang mengajukan pertanyaan kepada Rizieq.

Mengenakan jubah dan sorban berwarna putih, Rizieq membawa setumpuk map biru di tangannya. Usai sidang, Habib Rizieq mengaku tidak mempermasalahkan kubu Ahok tak mengajukan pertanyaan.

"Itu hak mereka, kami mesti hormati. Jadi pengacara punya hak untuk menerima atau menolak saksi," kata Rizieq.

Beberkan Dosa Ahok
Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memberi kesempatan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersaksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebelum bersaksi, Habib Rizieq mengakui hadir sebagai saksi atas rekomendasi MUI. Bahkan pimpinan MUI memintanya untuk mengawal kasus sampai tuntas.

"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta (penyidik) merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.

"Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI, supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," tambah Habib Rizieq.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Habib Rizieq menyampaikan beberapa kalimat pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidato di Kepulauan Seribu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini